Bawaslu Kabupaten Simalungun Laksanakan Evaluasi Staf Non PNS
|
Panei Tongah, Bawaslu Simalungun_ Sebanyak 24 orang Staf PPNPNS (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) mengikuti ujian evaluasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun pada Selasa (21/01/2020).
Ujian evaluasi ini dilakukan serentak di seluruh Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia dengan berbasis online menggunakan aplikasi socrative.
Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Simalungun, Ricardo Marulitua Turnip membacakan tata tertib pelaksanaan ujian evaluasi yang menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) didampingi oleh Koordinator Divisi (Kordiv) OSDM, Kordiv. PHL dan Kordiv. PP Bawaslu Kabupaten Simalungun.
"Mengingat keterbatasan jumlah perangkat komputer yang tersedia, maka pelaksanaan ujian evaluasi ini dibagi menjadi 2 sesi, dimana sesi I dimulai pada pukul 14.00 Wib dan sesi II dimulai pada pukul 16.00 Wib dan masing-masing sesi diikuti oleh 12 peserta ujian", terang Ricardo.
Pelaksanaan Evaluasi Staf PPNPNS di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Simalungun ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekjend Bawaslu RI Nomor 1138/Bawaslu/SJ/KP.08/XII/2019 dengan ketentuan penilaian dilakukan oleh Korsek dan Ketua/Anggota Bawaslu pada Divisi
yang bersangkutan dengan mengisi Google Form.
(Humas)