Bawaslu Simalungun Hadiri dan Awasi Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020
|
Parapat, Bawaslu Simalungun_ Di tengah cuaca yang kurang bersahabat, empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020 mengambil nomor urut yang diserahkan secara tertutup oleh KPU Kabupaten Simalungun. Suasana yang cukup kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan tersebut semakin meriah tatkala KPU Kabupaten Simalungun menghitung mundur dan para pasangan calon membuka nomor urut yang telah ada di tangan mereka. Adapun hasil pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Nomor urut 1 adalah pasangan Radiapo H. Sinaga-Zonny Waldi.
Nomor urut 2 adalah pasangan Muhajidin Nur Hasyim-Tumpak Siregar.
Nomor urut 3 adalah pasangan Wagner Damanik-Abidinsyah Saragih.
Nomor urut 4 adalah pasangan Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus.
Pengundian nomor urut tersebut diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Simalungun di Hotel Patra Comfort, Parapat - Kabupaten Simalungun tepat pada pukul 14.00 Wib.
Muhammad Choir Nazlan Nasution selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun mengatakan bahwa rangkaian kegiatan hari ini telah sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 dimana disebutkan bahwa yang boleh menghadiri kegiatan pengundian nomor urut ini hanya pasangan calon dan tim penghubung (Liaison Officer).
"Kita disini hadir dan mengawasi rangkaian kegiatan dengan melihat dan memastikan adanya pembatasan jumlah peserta dalam acara pengundian nomor urut ini apakah sudah sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 atau tidak", terang Choir.
Acara pengundian nomor urut tersebut ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Damai.
(Humas)
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020 saat membuka Pengundian Nomor Urut