Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Simalungun harapkan Pengawasan Partisipatif dari Pemilih Pemula

Bawaslu Provinsi Sumut gelar Rapat Pengawasan Partisipatif di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun.

Bawaslu Provinsi Sumut gelar Rapat Pengawasan Partisipatif di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun.

Panei Tongah_ Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan, Bawaslu  Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Pengawasan  Partisipatif dalam Rangka Konsolidasi  Kader Pengawasan dan Pengawasan  Partisipatif  yang digelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun pada hari Jumat (23/08/2024).

Acara  dihadiri oleh Kepala Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara,  Batara AP Tampubolon dan Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun,  Eles Januari Sinaga selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partispasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Peserta  kegiatan yang terundang terdiri dari Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif tahun 2020, 2021, dan 2022, 
Pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun pada Pemilihan Serentak tanggal 27 November  2024 mendatang.  Pemilih pemula tersebut berasal dari SMK Negeri 1 Panei, SMA Negeri 1 Sidamanik, SMA  dan SMK Sw. YPI  Darma Budi , SMK Negeri 1 Kecamatan Siantar, dan SMA Swasta UISU  Siantar.

Dalam sambutannnya  Batara AP. Tampubolon menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk  mengajak para peserta yang hadir dapat berkontribusi  untuk mengajak masyarakat  menjadi pemilih yang bijak dan cerdas dalam menentukan pilihan pada setiap even Pemilihan, secara khusus pada gelaran Pilkada Serentak tahun 2024.

Dalam acara tersebut Eles Januari Sinaga mengucapkan terimakasih kepada Alumni SKPP dan P2P dan Kepada Pemilih Pemula yang terundang,  beliau berharap melalui kegiatan Pengawasan Partisipatif ini semua peserta yang hadir  dapat mengepakkan sayapnya  untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan serta mengajak khalayak ramai untuk mejadi Pemilih yang cerdas dan bijak dalam Pemilihan atau Pilkada di Kabupaten Simalungun

Untuk  Narasumber terundang adalah  Mulai Adil Saragih yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun Periode 2018 – 2023, beliau memaparkan materi terkait pengertian Pengawasan Partisipatif  yang mana setiap orang harus menjadi pemilih yang bijak, tidak mau terlibat praktik politik uang, atau pemberian lain yang bersifat merusak prinsip Demokrasi pada even Pemilu dan Pemilihan Serentak. Selain itu, peserta diharapkan mampu membagi ilmu Pengawas Partisipatif kepada khalayak ramai supaya tercapai  kesadaran yang tinggi dalam menentukan Pilihan khususnya pada  Pilkada serentak tahun 2024.
Penerapan Pengawasan Partisipatif dalam Konten Kreatif  
Kegiatan pengawasan juga dapat dilakukan melalui media sosial. Peserta diharapkan aktif membuat konten yang berisi pengenalan Bawaslu, tugas dan fungsinya, serta mengajak masyarakat banyak untuk menjadi Pemilih yang cerdas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024