Bawaslu Simalungun harapkan Pengawasan Partisipatif dari Pemilih Pemula
|
Panei Tongah_ Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Pengawasan Partisipatif dalam Rangka Konsolidasi Kader Pengawasan dan Pengawasan Partisipatif yang digelar di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun pada hari Jumat (23/08/2024).
Acara dihadiri oleh Kepala Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Batara AP Tampubolon dan Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun, Eles Januari Sinaga selaku Koordinator Divisi Pencegahan Partispasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Peserta kegiatan yang terundang terdiri dari Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif tahun 2020, 2021, dan 2022,
Pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun pada Pemilihan Serentak tanggal 27 November 2024 mendatang. Pemilih pemula tersebut berasal dari SMK Negeri 1 Panei, SMA Negeri 1 Sidamanik, SMA dan SMK Sw. YPI Darma Budi , SMK Negeri 1 Kecamatan Siantar, dan SMA Swasta UISU Siantar.
Dalam sambutannnya Batara AP. Tampubolon menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengajak para peserta yang hadir dapat berkontribusi untuk mengajak masyarakat menjadi pemilih yang bijak dan cerdas dalam menentukan pilihan pada setiap even Pemilihan, secara khusus pada gelaran Pilkada Serentak tahun 2024.
Dalam acara tersebut Eles Januari Sinaga mengucapkan terimakasih kepada Alumni SKPP dan P2P dan Kepada Pemilih Pemula yang terundang, beliau berharap melalui kegiatan Pengawasan Partisipatif ini semua peserta yang hadir dapat mengepakkan sayapnya untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan serta mengajak khalayak ramai untuk mejadi Pemilih yang cerdas dan bijak dalam Pemilihan atau Pilkada di Kabupaten Simalungun
Untuk Narasumber terundang adalah Mulai Adil Saragih yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun Periode 2018 – 2023, beliau memaparkan materi terkait pengertian Pengawasan Partisipatif yang mana setiap orang harus menjadi pemilih yang bijak, tidak mau terlibat praktik politik uang, atau pemberian lain yang bersifat merusak prinsip Demokrasi pada even Pemilu dan Pemilihan Serentak. Selain itu, peserta diharapkan mampu membagi ilmu Pengawas Partisipatif kepada khalayak ramai supaya tercapai kesadaran yang tinggi dalam menentukan Pilihan khususnya pada Pilkada serentak tahun 2024.
Penerapan Pengawasan Partisipatif dalam Konten Kreatif
Kegiatan pengawasan juga dapat dilakukan melalui media sosial. Peserta diharapkan aktif membuat konten yang berisi pengenalan Bawaslu, tugas dan fungsinya, serta mengajak masyarakat banyak untuk menjadi Pemilih yang cerdas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024