Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Simalungun Lakukan Launching Posko Kawal Hak Pilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Pimpinan Bawaslu Simalungun pimpinan zoom meeting

Ketua dan Anggota Bawaslu Simalungun pimpinan zoom meeting

 

Pane Tongah, Bawaslu Simalungun_ Rabu (26/06/2024) Bawaslu Kabupaten Simalungun melakukan Launching Posko Kawal Hak Pilih secara daring via zoom meeting di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun.

Zoom meeting tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Simalungun, Adillah Feruari Purba didampingi oleh pimpinan lainnya yakni Eles Januari Sinaga  (Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas), Purba Diamanson Purba (Kordiv. SDMO dan Diklat),  serta Charles Munthe (Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa), sedangkan Surya Indra Ariawan (Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin) mengikuti giat tersebut dari tempat yang berbeda karena sedang dalam perjalanan dinas.

Adapun yang menjadi peserta pada rapat dalam jaringan tersebut adalah jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa se Kabupaten Simalungun.

Dalam kata sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun mengatakan bahwa Posko Kawal Hak Pilih merupakan salah satu bagian yang tidak dipisahkan pada proses pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Pemilihan Tahun 2024 yang sedang dilakukan oleh Pantarlih saat ini. 
“Posko Kawal Hak Pilih dimaksud untuk mengakomodir hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih di Kabupaten Simalungun. Dan diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu khususnya Panwaslu Kecamatan beserta Panwas Kelurahan/Desa dapat mengawal dan mengawasi pelaksanaan pencoklitan yg dilaksanakan secara maksimal, karena kegiatan coklit ini merupakan ujung tombak dalam pemilihan sebelum tahapan-tahapan lainnya dilaksanakan"  ujar Adillah.

Selain itu, Eles Januari Sinaga selaku Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas juga berharap agar Panwascam dan PKD dapat mengidentifikasi kerawanan-kerawanan dalam proses Coklit dan Penyusunan Daftar Pemilih. Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran agar proaktif dan menggandeng stakeholder di berbagai tingkatan untuk memastikan pengawasan dilakukan secara komprehensif. 
" Jangan lupa untuk selalu menggunakan LHP dalam melakukan waskat dan hasil waskat dilaporkan secara berjenjang dan berkelanjutan setiap harinya", harap beliau.

Dan diakhir rapat, pimpinan Bawaslu Kabupaten Simalungun menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan agar menyiapkan dan membuka Posko Kawal Hak Pilih sebagai sarana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terkhusus para kelompok rentan yang tinggal di pelosok tanpa akses informasi, masyarakat adat, kaum disabilitas, kelompok aliran kepercayaan dan kelompok lanjut usia.

Di samping itu, Posko Kawal Hak Pilih merupakan bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Simalungun untuk memastikan semua masyarakat yang mempunyai hak pilih, memenuhi syarat sebagai pemilih di Kabupaten Simalungun pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.

Penulis :Hilda

Foto :Yustina