Lompat ke isi utama

Berita

Dalami Pengawasan Pungut Hitung dan Rekapitulasi Hasil Pilkada Tahun 2020,Bawaslu Simalungun Gelar Rakernis

Panei Tongah, Bawaslu Simalungun_ Mengingat perhelatan Pesta Demokrasi yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020 tinggal menghitung hari, maka Bawaslu Simalungun menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Surat Suara Pilkada Simalungun Tahun 2020. Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut dimulai sejak tanggal 30 Nopember - 01 Desember 2020 dengan mengundang Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Simalungun khususnya koordinator divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) dan satu orang staf Sekretariat Panwascam.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi, Mulai Adil Saragih selaku Koordinator Divisi PHL Bawaslu Simalungun mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah agar Panwascam lebih memahami bagaimana langkah-langkah antisipasi apabila ada masalah pada saat mengawasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
"Disini kita akan membahas DIM (Daftar Inventaris Masalah), pencegahannya serta strategi pengawasan yang dapat dilakukan saat timbul masalah di TPS, " urai Adil sembari memperkenalkan Aplikasi Siwaslu kepada peserta Rakernis.
Di tempat yang sama yakni Hotel Parapat View, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Kordiv. Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Simalungun, Michael Richard Siahaan juga menyebutkan bahwa Pengawas TPS jangan 'alergi' jika nanti ada pengawas swasta (bisa dari saksi paslon dan masyarakat) yang mungkin membuat laporan terkait dugaan pelanggaran di TPS. "Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, mari bersama-sama kita belajar dan memahami tugas kita sebagai pengawas tahapan putungsura tersebut", ajaknya.
Selain materi mengenai DIM dan tata cara pengisian LHP (Laporan Hasil Pengawasan), acara Rakernis tersebut juga menggelar simulasi dengan menganalisa studi kasus terkait dengan Pengawasan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Surat Suara di sebuah kecamatan ilustrasi. Dengan adanya ilustrasi kasus tersebut diharapkan Panwascam memiliki ilmu saat berhadapan dengan realita di lapangan nanti.
Tak hanya membahas tentang Pengawasan, pada kesempatan tersebut Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Bobbi Dewantara Purba juga membeberkan segala sesuatu yang mungkin akan menjadi potensi pelanggaran saat proses pungut hitung berlangsung dan memberikan penjelasan kepada Peserta Rakernis bagaimana proses penanganan dugaan pelanggaran yang harus dilakukan Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas TPS.
Di penghujung acara, Bawaslu Simalungun memberikan reward kepada Panwaslu Kecamatan yang selalu mengirimkan laporan hasil Pengawasan dengan cepat dan tepat, yaitu Kecamatan Bandar Huluan, Dolok Batu Nanggar dan Siantar.

Peserta Rakernis menguraikan hasil simulasi Pengawasan pungut hitung dan rekapitulasi surat suara di TPS Peserta Rakernis mengikuti acara dengan serius dan tetap mematuhi Prokes Covid19

(Humas)

Tag
Berita