Guna Memaksimalkan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Bawaslu Simalungun Gelar Rakernis Bersama Panwascam Se-Kabupaten Simalungun
|
Panei_Tongah, Guna memaksimalkan pengawasan terhadap tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Simalungun gelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pada Pemilihan Serentak 2024 dengan seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Simalungun beserta 2 orang staf sekretariat Kecamatan di Hotel Niagara Parapat tanggal 21-23 November 2024.
Kegiatan dihadiri sekaligus di buka oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Simalungun Eles Januari Sinaga selaku Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, didampingi Purba Diamanson Purba selaku Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat serta Surya Indra Ariawan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi.
Dalam sambutannya Eles Januari Sinaga menegaskan tujuan dari dilaksanakannya rakernis ini adalah agar seluruh Panwascam beserta jajarannya dalam melaksanakan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara sampai dengan rekapitulasi penghitungan suara bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku mengingat tahapan ini merupakan tahapan yang paling krusial dari semua tahapan yang ada.
Pimpinan Bawaslu Simalungun menegaskan 5 ( lima ) hari lagi menuju Pilkada Serentak 2024 dan akan memasuki masa tenang tepatnya mulai tanggal 24 - 26 November 2024, diharapkan seluruh Panwascam beserta jajarannya wajib melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal dalam mengawasi masa tenang, jangan sampai ada lagi pertemuan dalam bentuk apapun itu yang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon, bekerjalah dengan tetap menjaga nama baik lembaga dan selalu menggunakan identitas diri sebagai pengawas selama bertugas di lapangan serta wajib menuangkan hasil pengawasannya ke dalam Laporan Hasil Pengawasan ( LHP ) yang dilengkapi dengan dokumentasi sebagai bukti pengawasan kita.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan simulasi pengisian C Hasil perolehan suara yang dikerjakan oleh panwascam dan staf masing-masing kecamatan.
Sebagai narasumber terundang pada kegiatan tersebut Marwan, M.Din ( Anggota Bawaslu Provinsi Sumut Periode 2018-2023 ) dan Herdensi Adnin ( Ketua KPU Provinsi Sumut Periode 2018-2023 ).
humas simalungun