IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024: Profesionalitas Penyelenggara Menjadi Kunci Kesuksesan Pemilu Tahun 2024
|
Panei Tongah, Bawaslu Simalungun_ Profesionalitas penyelenggara pemilihan umum menjadi jantung dari kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 menegaskan, jika aspek profesionalisme ini tidak dijaga dan dikuatkan, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan pada pemilihan umum.
Hal ini terekam dari hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 16 Desember 2024. Dari empat dimensi yang diukur dalam indeks tersebut, dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi terjadinya kerawanan pemilu. Dimensi penyelenggaraan pemilu ini lebih tinggi konstribusinya terhadap potensi lahirnya kerawanan pemilu dibandingkan tiga dimensi lainnya, yakni dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik.
Konstribusi dimensi penyelenggaraan pemilu yang lebih besar peluangnya melahirkan
kerawanan di pemilu ini tidak saja terlihat di IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di tingkat provinsi, namun juga terekam di tingkat kabupaten/kota. Besarnya konstribusi dimensi penyelenggaraan pemilu terhadap potensi terjadinya kerawanan di pemilu ini tidak lepas dari subdimensi yang ada di dalamnya.
Setidaknya ada lima sub dimensi dalam dimensi penyelenggaraan pemilu, yakni hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan, dan pengawasan pemilu. Dari kelima subdimensi ini, sebagian diantaranya tercatat paling banyak melahirkan masalah atau pelanggaran. Salah satunya adalah di subdimensi ajudikasi dan keberatan serta di subdimensi pelaksanaan pemungutan suara.
Pada dimensi penyelenggaraan pemilu juga menangkap potensi adanya penyelenggara pemilu yang menunjukan sikap keberpihakan. Subdimensi ini tentu tidak bisa dilepaskan dari upaya menguatkan profesionalitas penyelenggara pemilu. Sorotan publik terhadap proses verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta pemilu tidak bisa dilepaskan adanya ekspektasi yang besar publik pada penyelenggara pemilu yang netral dan profesional.
Hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 juga merekam provinsi dengan kerawanan tinggi. Khusus untuk tingkat provinsi dilakukan dengan dua pendekatan analisa. Pendekatan pertama berdasarkan hasil input data dari Bawaslu Provinsi dan pendekatan kedua berdasarkan hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.
Dari lima jumlah Kabupaten/Kota di Indonesia yang rawan, Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi salah satu kabupaten dengan tingkat kerawanan tinggi.
Isu Strategis
Merujuk hasil temuan dan riset dari hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan umum 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil.