Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Simalungun Gandeng Stakeholder Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Seluruh peserta Rakor foto bersama

Foto bersama seluruh peserta Rapat Koordinasi yang terdiri dari Forkopimda dan pengurus Partai Politik

Pane Tongah, Bawaslu Simalungun_ Memasuki hari terakhir masa kampanye, Bawaslu Kabupaten Simalungun gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder Terkait Pengembangan Fungsi Strategis Kelembagaan. Giat yang dihadiri oleh sejumlah Forkopimda dan pengurus Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Simalungun tersebut dilaksanakan pada Sabtu (10/2/2024) di Hall Siantar Hotel, Jln. WR. Supratman No. 3 Kota Pematang Siantar.

"Rapat ini dilakukan agar masing-masing lembaga saling bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024, dimana  besok (11/2/2024) kita akan memasuki Masa Tenang, yang artinya tidak boleh ada lagi atribut partai ataupun Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang di wilayah Kabupaten Simalungun, " terang Adillah Feruari Purba, Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun sembari membuka acara, didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun, Surya Indra Ariawan dan Charles Munthe serta Kepala Sekretariat Safrul, SE, MM.

Sementara Arifin Nainggolan selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simalungun menyatakan bahwa Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Simalungun siap bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama menertibkan Alat Peraga Kampanye di wilayah Kabupaten Simalungun. 
"Kami akan memberikan nama dan nomor kontak  kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk berkoordinasi terkait penertiban Alat Peraga Kampanye yang tersebar di seluruh kecamatan se Kabupaten Simalungun, "tegas beliau.

Hal senada juga diucapkan oleh Kabag Ops Polres Simalungun serta Dandim 0207 Simalungun yang berjanji akan turut mengawal dan mendampingi proses penertiban Alat Peraga Kampanye termasuk pengawalan pendistribusian logistik mulai dari kantor KPU Kabupaten Simalungun hingga ke TPS.

Sementara utusan partai politik yang hadir berpesan agar seluruh stakeholder yang terlibat dalam penertiban alat peraga kampanye dapat berlaku adil dan tidak tebang pilih.

Perlu disampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Simalungun akan melakukan Patroli Pengawasan  pada Minggu (11/2/2024) setelah pelaksanaan Apel Siaga Masa Tenang Pemilu Tahun 2024.

(Humas)