Ketua Bawaslu: Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Sah Secara Nasional Harus Tepat Waktu
|
Panei Tongah, Bawaslu Simalungun_ Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara nasional berakhir pada tanggal 20 Maret 2024, sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024 dan imbauan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Maka berdasarkan hasil pleno penetapan perolehan suara Partai Politik peserta pemilu tingkat nasional yang dibacakan oleh Ketua KPU RI pada Selasa malam (20/3/2024) yang lalu, ada delapan Partai Politik yang berhak menduduki kursi jabatan sebagai anggota DPR RI, dengan arti telah memenuhi ambang batas Parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% suara sah nasional berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Peringkat pertama ditempati oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan suara terbanyak yakni mencapai 25.387.279 suara dari total 151.796.731 suara sah atau sebesar 16.72%. Posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan jumlah suara sebanyak 23.208.654 suara sah atau sebesar 15.28%.
Sedangkan Partai Gerindra menempati posisi ketiga dengan jumlah perolehan suara sebanyak 20.071.708 suara sah dengan prosentase 13.22%.
Posisi keempat ditempati oleh Partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan jumlah suara sah sebanyak 16.115.655 atau 10.62%.
Peringkat kelima dan keenam ditempati oleh Partai Nasdem dengan jumlah perolehan suara sebanyak 14.660.516 suara sah atau setara dengan 9.66% dan Partai Keadilan Sejahtera dengan perolehan jumlah suara sah sebanyak 12.781.353 atau 8.42%.
Selanjutnya Partai Demokrat menempati posisi ketujuh dengan jumlah perolehan suara sebanyak 11.283.160 atau 7.43%. Dan posisi terakhir yakni peringkat kedelapan ditempati oleh Partai Amanat Nasional dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 10.984.003 atau 7.24%.
Dan untuk pertama kalinya, Partai Persatuan Pembangunan tidak menduduki kursi DPR/MPR pada tahun 2024 ini sebagai akibat dari tidak terpenuhinya ambang batas parlemen karena hanya meraup 3.87% suara sah.
Penulis : Novita