Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembahasan Anggaran Pilkada Simalungun Tahun 2020

Jajaran Bawaslu dan KPU Simalungun membahas Anggaran Pilkada di ruang Sekda Pemkab Simalungun

Panei Tongah- Pimpinan Bawaslu Kabupaten Simalungun menghadiri Rapat Pembahasan Anggaran Pilkada dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun pada Jum'at (9/8/2019).

Rapat yang digelar mulai pukul 10.00 WIB tersebut terdiri dari lima Komisioner Bawaslu Simalungun yaitu Muhammad Choir Nazlan Nasution, Michael Richard Siahaan, Mulai Adil Saragih, Bobbi Dewantara Purba, dan Alfi Mukhair Nasution serta Koordinator Sekretariat Ricardo M. Turnip. Sedangkan KPU Simalungun dihadiri oleh kelima komisioner dan Kepala Sekretariat KPU Simalungun. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Ramadhani Purba serta Asisten Administrasi dan Umum, Suka Jaya.

Rapat tersebut membahas tentang Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020. Rapat menjadi alot saat Ramadhani Purba menawarkan realisasi anggaran untuk Bawaslu dan KPU hanya sebesar 50% dari Rencana Anggaran Belanja yang diajukan oleh kedua lembaga tersebut dengan alasan keterbatasan anggaran. Adapun anggaran yang diajukan oleh Bawaslu Simalungun sebesar 32 Miliar sedangkan KPU Simalungun mengajukan anggaran sebesar 64 Miliar.

Momen tersebut tidak dihadiri oleh Sekretaris Daerah karena beliau sedang berada di Polres Simalungun untuk menyaksikan acara Serah Terima Jabatan Wakapolres Simalungun.
Menjelang sholat Jum'at rapat ditunda dan akan dilanjutkan pada pembahasan kedua yang rencananya akan digelar minggu depan. (novita)

Tag
Uncategorized