Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pemahaman Pengawasan Masa Kampanye, Bawaslu Simalungun Gelar Rapat Koordinasi Dengan Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa

Pimpinan dan peserta Rakor melakukan foto bersama

Pane Tongah, Bawaslu Simalungun_ Tingkatkan pemahaman pengawas Masa Kampanye Pengawas Kelurahan Desa, Bawaslu Kabupaten Simalungun gelar  Rapat Kerja Koordinasi Masa Kampanye Bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa, di Pematang Siantar, Rabu (7 Februari 2024). Kegiatan ini dihadiri langsung Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun Surya Indra Ariawan dan Anggota  Eles Januari Sinaga. 
Saat membuka acara, Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun Eles menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa agar sebelum terjadi gejolak-gejolak pelanggaran Pemilu, diharapkan agar melakukan pencegahan. Disamping itu Panwaslu Kecamatan dan PKD diharapkan untuk solid dengan rekan kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilu. Eles juga mengingatkan “bahwa masa kampanye tinggal 3 hari lagi, kita akan melakukan pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye) pada Masa Tenang untuk itu saya harap semua sahabat Bawaslu saya intuk menjaga kesehatan, mempergunakan waktu yang secukupnya untuk istirahat dan tetap semangat bersama-sama mengawasi Pemilu Tahun 2024” ujarnya
Pada kesempatan juga turut Surya Indra Ariawan Anggota Bawaslu Kabupaten simalungun menyampaikan sambutan sekaligus membua kegiatan Rapat Kerja Koordinasi Masa Kampanye Bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa. Pada sambutannya Surya berpesan agar Panwaslu Kecamatan dan jajaran dapat bekerja sama dengan baik, dalam menghadiri kegiatan Bawaslu Kabupaten simalungun yang sangat padat tidak mengurangi semangat dalam pengawasan Pemilu. Surya juga menegaskan untuk menyampaikan laporan pengawasan kampanye dan APK karena masih banyaknya laporan-laporan pengawasan Kampanye dan APK yang belum disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Simalungun. Dalam hal APK yang tidak sesuai dengan lokasi pemasangan APK dan akan menghadapi tahapan Masa Tenang, Panwaslu Kecamatan melakukan upaya-upaya persuasif  dengan menyurati Parpol Peserta Pemilu untuk melakukan penertiban sendiri, agar tidak terjadi konflik-konflik antar Pengawas Pemilu dengan Peserta Pemilu di tingkat kecamatan dalam penertiban APK nantinya. 
Kegiatan Rapat Kerja Koordinasi Masa Kampanye Bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa, diisi oleh Narasumber dari Pemerhati Pemilu. Adapun Narasumber yang hadir adalah Bobbi Dewantara Purba yang menyampaikan Etika Penyelenggara Pemilu. Pada sesi penyampaian materi para peserta secara reponsip untuk berdiskusi dengan narasumber. 
Terakhir Surya Indra mengajak semua jajaran Panwaslu Kecamatan menjaga kesehatan san menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan 14 Februari 2024. Dia mengingatkan tanggungjawab pengawasan pemilu ada dipundak Bawaslu.

Penulis dan Foto : Novia Purba

Editor : Nita Novita