Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Simalungun Lakukan Audiensi Dengan Kejaksaan Negeri

Panei Tongah, Bawaslu Simalungun_ Kelima Pimpinan Bawaslu Kabupaten Simalungun melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Kamis (28/7/2022).

Pertemuan itu dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi dengan Kejari Simalungun terkait kesiapan menghadapi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.
Kedatangan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun tersebut disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Bobbi Sandra, SH. MH.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Muhammad Choir Nazlan Nasution, M.Pd menyampaikan beberapa hal, diantaranya adalah silaturahmi dalam rangka membangun sinergitas antar dua lembaga yakni Bawaslu Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun serta berkoordinasi terkait nama-nama personil dari unsur Kejari Simalungun yang nanti akan bergabung kedalam tim Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Bawaslu RI bahwa Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten/Kota harus sudah terbentuk paling lama tanggal 5 Agustus 2022.

Bobbi Sandra menyampaikan bahwa pada prinsipnya Kejari akan segera mengutus nama-nama dari unsur Kejari Simalungun untuk menjadi Personil Sentra Gakkumdu di Bawaslu Kabupaten Simalungun sebelum deadline yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

"Kami dari pihak Kejari berkomitmen akan tetap mengawal dan menjaga integritas sebagai tim Sentra Gakkumdu demi mensukseskan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang", tegas Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun sembari berpose bersama dengan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Simalungun pada akhir audiensi.

Sebagaimana kita ketahui, Sentra Gakkumdu adalah kerjasama antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menangani dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.

(Humas)

Tag
Berita