Bawaslu Kabupaten Simalungun Menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2019
|
Kordiv PHL Kab. Simalungun, Mulai Adil Saragih menyerahkan Laporan akhir kepada Staf Bawaslu RI, Masayu
Pane Tongah- Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Simalungun, M. Adil Saragih, SP menyerahkan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu Tahun 2019 ke Kantor Bawaslu RI pada Jum'at (06/09/2019).
Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 1408/K. BAWASLU/PM. 00.00/8/2019 tanggal 29 Agustus 2019 tentang Penyampaian Laporan Akhir Pengawasan Pemilu Tahun 2019, maka, penyusunan Laporan akhir pengawasan Pemilu Tahun 2019 ini bersifat penting dan disusun berdasarkan pedoman/petunjuk yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI. Selain itu, Kordiv PHL Bawaslu Simalungun juga menerangkan bahwa penyerahan laporan akhir pengawasan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bukti kerja nyata Bawaslu Simalungun selama bertugas mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019.
Laporan akhir pengawasan yang telah diserahkan tersebut memuat informasi dan data tentang pengawasan tahapan pemilu yang dimulai dari pengawasan pemuktahiran daftar pemilih, verifikasi partai politik, pencalonan, kampanye, logistik, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Tidak hanya memuat laporan pengawasan tahapan pemilu saja, namun di dalam laporan akhir pengawasan yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten Simalungun juga menerangkan poin-poin tentang pengawasan money politic, netralitas ASN dan politik SARA yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Simalungun selama proses tahapan pemilu berlangsung.
Laporan Akhir Pengawasan tersebut diterima oleh Staf Bawaslu RI, Masayu.
"Semoga laporan akhir pengawasan ini bisa menjadi referensi pemilu dimasa mendatang", ujar M. Adil Saragih sembari menandatangani tanda terima penyerahan Laporan Akhir di Ruangan TP3 yang bertempat di Lantai 3 Gedung Bawaslu RI, Jakarta.
(novita)