Bawaslu Launching Meja Bantuan Pemantau Pemilu Tahun 2024
|
Panei Tongah_ Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Simalungun membuka pendaftaran bagi lembaga maupun organisasi sebagai Pemantau Pemilu pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Muhammad Choir Nazlan Nasution, M. Pd mengatakan meja layanan pemantau Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu RI tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berdasarkan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantau Pemilihan Umum.
“Bawaslu Kabupaten Simalungun telah membuka meja pendaftaran untuk Pemantau Pemilu 2024 di kantor Bawaslu yang beralamat di Jalan Saribudolok Kecamatan Panei”, ujar beliau pada Jumat (10/6/2022).
Bagi Pemantau Pemilu yang ingin mendaftar akan dilakukan verifikasi pemberkasan dan akan diteruskan ke Bawaslu Provinsi untuk selanjutnya diserahkan kepada Bawaslu RI.
Perlu diketahui bahwa meja layanan Pemantau Pemilu baru dilaunching oleh Bawaslu RI secara serentak oleh Bawaslu RI melalui aplikasi Zoom pada Jumat (10/6/2022) dan diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan lembaga pemantau pemilu harus terakreditasi untuk ikut dalam mengawasi tahapan Pemilu Tahun 2024 dan juga meminta kepada lembaga pemantau Pemilu untuk segera mendaftarkan diri guna mendapatkan sertifikat dan akreditasi sebagai pemantau Pemilu dari Bawaslu.
Adapun pendaftaran Pemantau Pemilu dimulai sebelum tahapan berjalan hingga 7 (tujuh) hari sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara.
Mengingat tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, Bawaslu meminta lembaga pemantau Pemilu segera mendaftarkan diri menjadi bagian dari pemantau Pemilu”, ucap Bagja dikutip via Zoom Virtual.
(Humas)
Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun mengikuti zoom meeting terkait helpdesk pemantau Pemilu Tahun 2024