Bawaslu RI Terima Laporan Akhir Pengawasan Bawaslu Simalungun
|
Panei Tongah, Bawaslu Simalungun_ Tahapan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun berakhir dengan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih. Seluruh proses pengawasan tahapan dirangkum dalam sebuah tulisan yang menyajikan fakta dan data akurat. Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor SS-0936/K.Bawaslu/PM.00.00/12/2020 Tentang Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Tahun 2020 serta Surat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara perihal Penyampaian Laporan Akhir Pengawasan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020 ke Bawaslu RI, maka pada hari Jum'at (29/1/2021) Bawaslu Simalungun melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Mulai Adil Saragih beserta staf didampingi oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang menyerahkan Laporan Akhir tersebut kepada Bawaslu RI di Kantor Bawaslu RI, Jakarta. Laporan akhir Pengawasan yang berjumlah kurang lebih 100 halaman tersebut memuat seluruh rangkaian Pengawasan tahapan dimulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih hingga tahapan rekapitulasi penghitungan suara. Selain penjabaran terkait Tahapan Pengawasan Pilkada Simalungun Tahun 2020, Laporan Akhir tersebut juga mengurai perihal Pengawasan non tahapan yakni netralitas ASN dan isu SARA. Pengawasan Laporan Akhir Pengawasan yang melibatkan seluruh Divisi di Bawaslu Simalungun ini juga dilengkapi dengan lampiran berupa giat Pengawasan melekat untuk seluruh tahapan Pilkada Simalungun Tahun 2020.
(Humas)
Serah Terima laporan akhir Pengawasan Bawaslu Simalungun dengan Bawaslu RI