Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Simalungun Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Panei Tongah, Bawaslu Simalungun - Bawaslu Kabupaten Simalungun menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di Kantor KPU Simalungun pada hari kamis (1/07/2021).

Rapat yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Simalungun tersebut bertujuan untuk menerima masukan dan tanggapan dari instansi terkait pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun, Dandim 0207 Simalungun dan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Simalungun.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Simalungun menyampaikan akan memberikan masukan terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih ini secara tertulis kepada KPU Kabupaten Simalungun. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga menyampaikan bahwa perekaman untuk pembuatan KTP-El dapat dilakukan di kecamatan. Adapun zona yang dapat melakukan perekaman KTP-El selain Kantor Disdukcapil adalah Kantor Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Bandar, Pematang Bandar, Tanah Jawa, Hatonduhan, Jawa Maraja Bahjambi, Dolok Silou, dan Bosar Maligas.

Rapat Koordinasi tersebut diharapkan dapat menciptakan sinergitas dan memperkuat koordinasi antar stakeholder dalam mewujudkan pelaksanaan pemilihan yang transparan kedepannya.

Humas

Tag
Berita