Bawaslu Simalungun Perpanjang Masa Pendaftaran Panwaslu Kecamatan
|
Panei Tongah, Bawaslu Simalungun_ Sesuai dengan keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, maka bersama ini Bawaslu Simalungun masih menerima pendaftar dari 27 kecamatan, mengingat keterwakilan pendaftar perempuan belum mencapai minimal 30% (tiga puluh persen) di kecamatan tersebut.
Masa Pendaftaran & Penerimaan Berkas sejak tanggal 3 - 7 Oktober 2022.
Berkas pendaftaran dapat diantar langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun
Jln. Saribudolok, Kec. Panei, Kabupaten Simalungu. Pelayanan Pendaftaran dimulai pada jam kerja yakni 09:00-17.00 WIB.
Masih ada kesempatan untuk bergabung menjadi Panwaslu Kecamatan, yuuukk segera siapkan berkas dan daftarkan diri anda 😉
Berikut format surat lamaran dan surat pernyataan dapat dilihat di file dibawah ini 👇
LAMPIRAN PEMBENTUKAN PANWASLU KECAMATAN KABUPATEN SIMALUNGUN