Bawaslu Simalungun Serahkan Laporan Akhir Humas dan Hukum
|
Panei Tongah, Bawaslu Simalungun_ Guna memenuhi instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan sebagai bentuk pertanggungjawaban selama melaksanakan tugas Kehumasan selama pelaksanaan pengawasan Tahapan Pilkada Simalungun Tahun 2020, Bawaslu Simalungun menyusun Laporan Akhir Kehumasan. Penyusunan laporan akhir Kehumasan tersebut disesuaikan dengan sistematika yang ada demi keseragaman dan kesesuaian dengan publikasi selama pengawasan tahapan Pilkada Simalungun Tahun 2020 berlangsung. Sesuai dengan Divisi yang membidangi Humas, Hukum dan Data Informasi, selain laporan akhir Kehumasan, Bawaslu Simalungun juga menyusun laporan akhir Hukum yang memuat seluruh kegiatan yang berhubungan dengan sosialisasi produk hukum, fasilitasi bantuan hukum serta kajian hukum selama pengawasan Tahapan Pilkada Simalungun Tahun 2020. Kedua Laporan Akhir tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Simalungun, Michael Richard Siahaan kepada Kordiv. Humas, Hukum dan Data Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di ruang kerja beliau di Gedung Bawaslu RI, Jakarta pada Selasa (23/3/2021).
Kordiv. Humas, Hukum dan Data Informasi Bawaslu Simalungun menyerahkan laporan akhir hukum kepada Kordiv. Humas, Hukum dan Data Informasi RI
(Humas)
