Lompat ke isi utama

Berita

Deadline LKH Semakin Dekat, Bawaslu Simalungun Gelar Rapat

Panei Tongah, Bawaslu Simalungun_ Sehubungan dengan Instruksi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara perihal Pengumpulan LKH dan Absensi Pegawai Bawaslu Kabupaten/Kota, maka untuk menyamakan persepsi dan penunjukan PIC (Person In Charge) yang bertugas mengumpulkan Laporan Kerja Harian (LKH) tersebut, Bawaslu Simalungun menggelar rapat biasa.

Rapat dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Simalungun, Safrul, SE, MM dan dihadiri oleh seluruh staf PNS dan PPNPNS Bawaslu Simalungun.
Agenda rapat membahas tentang pengisian format LKH dan batas pengumpulan LKH yaitu tanggal 5 setiap bulannya.
"Saya berharap agar seluruh staf PNS dan PPNPNS dapat mematuhi deadline pengumpulan LKH dan menyerahkan LKH dalam format PDF kepada staf Divisi OSDM", terang Safrul.

Selain itu, rapat yang digelar pada Rabu (15/9/2021) tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Simalungun juga kembali memperingatkan agar seluruh staf dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.

Humas

Tag
Berita