Persiapan Sentra Gakkumdu Menjelang Pilkada 2020
|
Foto bersama Bawaslu Simalungun dengan Kasipidum
Pane Tongah, Bawaslu Simalungun _ Dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 yang telah selesai sekaligus Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Simalungun pada Selasa (26/11/2019).
Rapat tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Bawaslu Simalungun, Bobbi Dewantara Purba dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Simalungun, Irvan Maulana.
Pada kesempatan tersebut, beliau mengatakan bahwa pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu tidak ada laporan maupun temuan yang sampai ke tuntutan persidangan.
"Hal ini menunjukkan bahwa pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu Sentra Gakkumdu telah bekerja dengan baik. Dan diharapkan untuk pelaksanaan Pilkada Simalungun tahun 2020 kita harus membuang sifat egosektoral, karena bagi saya komunikasi yang baik antar lembaga adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 yang akan datang", terangnya.
Selain itu, Kordiv. Hukum, Data dan Informasi, Michael Richard Siahaan juga menyampaikan kemungkinan ada banyak potensi kerawanan yang bakal terjadi pada Pilkada Tahun 2020. "Untuk itu kita harus bergandengan tangan dalam hal penegakan hukum terpadu. Jika ada Laporan dan Temuan pada tahapan Pilkada, maka harus ada rapat untuk membahas hal tersebut", harap beliau.
(Novita)